1
BAB
I
PENGANTAR
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A. Latar Belakang Pendidikan
Kewarganegaraan
.Perjalanan
panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai
sejak
era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan
dengan
era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai
hingga
era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan
tuntutan
yang berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi
dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh
Bangsa
Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan
bangsa
yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan
nilai–nilai
ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan.
Kesemuanya
itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu
mendorong
proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia
dalam wadah Nusantara.
Semangat
perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada
kemerdekaan
17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan
serta
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan
untuk
berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai–
nilai
perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus
dimiliki
oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu
nilai–nilai
perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan
setiap
permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara
serta terbukti keandalannya.
Tetapi
nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut
sesuai
dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan
bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami
penurunan
pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh
pengaruh
globalisasi.
2
Globalisasi
ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–
lembaga
kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang
ikut
mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta
pertahanan
dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang
meliputi
demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup
turut
pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi
juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan
dan teknologi, khususnya dibidang informasi,
komunikasi,
dan transportasi.
Semangat
perjuangan bangsa ynag merupakan kekuatan
mental
spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam
masa
perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa
yang
akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai
dengan
bidang profesi masing–masing. Perjuangan non fisik ini
memerlukan
sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara
Indonesia
pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon
cendikiawan
pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan
Kewarganegaraan.
B. Kompetensi Yang Diharapkan
Masyarakat
dan pemerintah suatu negara berupaya untuk
menjamin
kelangsungan hidup serta kehidupan generasi
penerusnya
secara berguna (berkaitan dengan kemampuan
spiritual)
dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif
dan
psikomotorik). Generasi penerus melalui pendidikan
kewarganegaraan
diharapkan akan mampu mengantisipasi hari
depan
yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks
dinamika
budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional
serta
memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara
3
dan
memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak
yang
cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu
diperlakukan
demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik
Indonesia.
Tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan
wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta
perilaku
yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,
wawasan
nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para
mahasiswa
calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik
Indonesia
yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu
pengetahuan
dan teknologi serta seni.
Berkaitan
dengan pengembangan nilai, sikap, dan
kepribadian
diperlukan pembekalan kepada peserta didik di
Indonesia
yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila,
Pendidikan
Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan
Ilmu
Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang
disebut
kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
(MKPK)
dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Hak dan
kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela
negara
akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat
merasakan
bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia
sungguh–sungguh
merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan
kehidupannya
sehari–hari.
Pendidikan
Kewarganegaraan yang berhasil akan
membuahkan
sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung
jawab
dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
menghayati
nilai–nilai falsafah bangsa
2.
Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat,
berbangsa
dan bernegara.
3.
Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai
warga
negara.
4.
Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.
Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
kepentingan
kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui
Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara
Republik
Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa,
dan
menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat,
bangsa
dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan
dengan
cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam
Pembukaan
UUD 1945 “.