Pages

Ads 468x60px

Labels

Selasa, 22 Maret 2016

pengertian bank indonesia(BI)

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan:

a. Pengertian Bank

b. Sebutkan dan jelaskan fungsi Bank

c. Peranan Bank Indonesia (BI) dalam perbankan

d. Sebutkan macam2 bentuk Bank berdasarkan:

1. Jenis

2. Kepemilikan

3. Bentuk Hukum

4. Kegiatan Usah atau Status

5. Sistem Penentuan harga

Jawab :

1. a. Yang dimaksud bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk

simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-

bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sedangkan pengertian bank menurut para ahli, antara lain adalah sebagai berikut.

 Kasmir, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan

giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang,

memindahkan uang atau menerima segala bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran

listrik, telepon, air pajak, uang kuliah dan pembayaran lainnya.

 Prof. G. M. Verryn Stuart dalam bukunya yang berjudul Bank Politic,memberi pengertian bahwa

bank adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk memberi kredit, baik dengan uang sendiri

maupun uang yang dipinjam dari orang lain, dan mengedarkan alat penukar berupa uang kertas

dan uang giral.

 THOMAS SUYATNO, Bank adalah suatu badan yang tugas utamanya sebagai perantara untuk

menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan

 T. SUNARYO, Bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti

memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak

sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan-

perusahaan, dan lain-lain

 GUNARTO SUHARDI, Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi

perusahaan, badan-badan pemerintah dan swasta, maupun perorangan menyimpan dana -

dananya

 RACHMADI USMAN, Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang melayani kepentingan

masyarakat dalam segala bentuk transaksi yang menyangkut kepentingan dari pihak yang

memakai jasa bank, dengan tanpa mengabaikan keuntungan bank baik secara langsung maupun

tidak

 SULAD S. HARDANTO, Bank adalah sebuah institusi yang memiliki surat izin bank, menerima

tabungan dan deposito, memberikan pinjaman, dan menerima serta menerbitkan check

 M. ZAMRONI S.Pd, Bank adalah badan usaha milik negara atau swasta yang berfungsi

menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada

masyarakat (individu, kelompok, perusahaan) dalam bentuk kredit

 DRS. T. GILARSO, SJ, Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun

dana, memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang

Dalam arti lain Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan

kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau

yang dikenal sebagai banknote.

1.b. Fungsi Bank

Secara umum fungsi bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada

masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat

berfungsi sebagai berikut :

Agent of trust Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankan adalah

kepercayaaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun dalam penyaluran dana. Masyarakat

akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi dengan kepercayaan.

Agent of development Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan

perekonomian masyarakat di sector moneter dan sector riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sector

tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sector riil tidak akan dapat berkinerja dengan

baik apabila sector moneter tidak berkinerja dengan baik. Kegiatan bank tersebut memungkinkan

masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa,

mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak dapat dilepaskan dari adanya

penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan

pembangunan perekonomian.

Agent of servies Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping

melakukan kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa

perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan

perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang,

penitipan barang berharga, dan penyelesaian tagihan.

Ketiga fungsi bank diatas dapat memberikan gambaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai fungsi

bank dalam perekonomian, sehingga bank tidak hanya dapat diartikan sebagai lembaga perantara

keuangan (financial intermediary intituton).

1.c. Fungsi Bank Indonesia dalam perbankan

Fungsi pokok utama bank ada tiga yaitu

1. menghimpun dana dari masyarakat

2. menanamkan dana yang dikelola kedalam berbagai aset produktif, misalnya dalam bentuk

kredit, dan

3. memberikan jasa layanan lalu-lintas pembayaran dan jasa layanan perbankan lainnya.

Dengan fungsi itu, bank berperan sebagai lembaga intermediasi yang mempertemukan dua pihak yang

berbeda kepentinganya yakni pihak yang menyalurkan dan dan pihak yang membutuhkan dan. Baik

dalam penghimpunan dan penanaman dana, maupun dalam pelayanan transaksi keuangan dan lalu-

lintas pembayaran.

1.d. Macam bentuk bank Berdasarkan:

1.Jenis

1.a. Bank Sentral

1.b. Bank Umum

1.c. Bank Perkreditan Rakyat

2. Kepemilikan

2.a. Bank Milik Pemerintah

2.b. Bank Milik Swasta

2.c. Bank Milik Koperasi

2.d. Bank Milik Campuran

2.e. Bank Milik Asing

3. Bentuk Hukum

3.a. Perseroan Terbatas (PT)

3.b. Koperasi

3.c. Perusahaan Daerah

4. Kegiatan Usaha atau Usaha

4.a. Bank Devisa

4.b. Bank Non-Devisa

5. Sistem Penentuan Harga

5.a. Pembiayaan Berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)

5.b. Pembiayaan Berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)

5.c. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)

5.d. Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)

5.e. Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh

       pihak lain (ijarah wa iqtina)

2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan :

a. Neraca Bank

b. Laporan Rugi/Laba Bank

c. Laporan Kualitas Aktiva Produktif

d. Laporan Komitmen dan Kontigensi

Jawab :

2.a. Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu

tanggal tertentu atau a moment of time.

2.b. Laporan Rugi / Laba adalah laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu

perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan

dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

2.c. Laporan nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva

produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu.

2.d.1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan:

a. Pengertian Bank

b. Sebutkan dan jelaskan fungsi Bank

c. Peranan Bank Indonesia (BI) dalam perbankan

d. Sebutkan macam2 bentuk Bank berdasarkan:

1. Jenis

2. Kepemilikan

3. Bentuk Hukum

4. Kegiatan Usah atau Status

5. Sistem Penentuan harga

Jawab :

1. a. Yang dimaksud bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk

simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-

bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sedangkan pengertian bank menurut para ahli, antara lain adalah sebagai berikut.

 Kasmir, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan

giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang,

memindahkan uang atau menerima segala bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran

listrik, telepon, air pajak, uang kuliah dan pembayaran lainnya.

 Prof. G. M. Verryn Stuart dalam bukunya yang berjudul Bank Politic,memberi pengertian bahwa

bank adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk memberi kredit, baik dengan uang sendiri

maupun uang yang dipinjam dari orang lain, dan mengedarkan alat penukar berupa uang kertas

dan uang giral.

 THOMAS SUYATNO, Bank adalah suatu badan yang tugas utamanya sebagai perantara untuk

menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan

 T. SUNARYO, Bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti

memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak

sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan-

perusahaan, dan lain-lain

 GUNARTO SUHARDI, Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi

perusahaan, badan-badan pemerintah dan swasta, maupun perorangan menyimpan dana -

dananya

 RACHMADI USMAN, Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang melayani kepentingan

masyarakat dalam segala bentuk transaksi yang menyangkut kepentingan dari pihak yang

memakai jasa bank, dengan tanpa mengabaikan keuntungan bank baik secara langsung maupun

tidak

 SULAD S. HARDANTO, Bank adalah sebuah institusi yang memiliki surat izin bank, menerima

tabungan dan deposito, memberikan pinjaman, dan menerima serta menerbitkan check

 M. ZAMRONI S.Pd, Bank adalah badan usaha milik negara atau swasta yang berfungsi

menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada

masyarakat (individu, kelompok, perusahaan) dalam bentuk kredit

 DRS. T. GILARSO, SJ, Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun

dana, memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang

Dalam arti lain Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan

kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau

yang dikenal sebagai banknote.

1.b. Fungsi Bank

Secara umum fungsi bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada

masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat

berfungsi sebagai berikut :

Agent of trust Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankan adalah

kepercayaaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun dalam penyaluran dana. Masyarakat

akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi dengan kepercayaan.

Agent of development Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan

perekonomian masyarakat di sector moneter dan sector riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sector

tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sector riil tidak akan dapat berkinerja dengan

baik apabila sector moneter tidak berkinerja dengan baik. Kegiatan bank tersebut memungkinkan

masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa,

mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak dapat dilepaskan dari adanya

penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan

pembangunan perekonomian.

Agent of servies Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping

melakukan kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa

perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan

perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang,

penitipan barang berharga, dan penyelesaian tagihan.

Ketiga fungsi bank diatas dapat memberikan gambaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai fungsi

bank dalam perekonomian, sehingga bank tidak hanya dapat diartikan sebagai lembaga perantara

keuangan (financial intermediary intituton).

1.c. Fungsi Bank Indonesia dalam perbankan

Fungsi pokok utama bank ada tiga yaitu

1. menghimpun dana dari masyarakat

2. menanamkan dana yang dikelola kedalam berbagai aset produktif, misalnya dalam bentuk

kredit, dan

3. memberikan jasa layanan lalu-lintas pembayaran dan jasa layanan perbankan lainnya.

Dengan fungsi itu, bank berperan sebagai lembaga intermediasi yang mempertemukan dua pihak yang

berbeda kepentinganya yakni pihak yang menyalurkan dan dan pihak yang membutuhkan dan. Baik

dalam penghimpunan dan penanaman dana, maupun dalam pelayanan transaksi keuangan dan lalu-

lintas pembayaran.

1.d. Macam bentuk bank Berdasarkan:

1.Jenis

1.a. Bank Sentral

1.b. Bank Umum

1.c. Bank Perkreditan Rakyat

2. Kepemilikan

2.a. Bank Milik Pemerintah

2.b. Bank Milik Swasta

2.c. Bank Milik Koperasi

2.d. Bank Milik Campuran

2.e. Bank Milik Asing

3. Bentuk Hukum

3.a. Perseroan Terbatas (PT)

3.b. Koperasi

3.c. Perusahaan Daerah

4. Kegiatan Usaha atau Usaha

4.a. Bank Devisa

4.b. Bank Non-Devisa

5. Sistem Penentuan Harga

5.a. Pembiayaan Berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)

5.b. Pembiayaan Berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)

5.c. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)

5.d. Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)

5.e. Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh

       pihak lain (ijarah wa iqtina)

2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan :

a. Neraca Bank

b. Laporan Rugi/Laba Bank

c. Laporan Kualitas Aktiva Produktif

d. Laporan Komitmen dan Kontigensi

Jawab :

2.a. Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu

tanggal tertentu atau a moment of time.

2.b. Laporan Rugi / Laba adalah laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu

perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan

dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

2.c. Laporan nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva

produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu.

2.d. suatu  ikatan  atau  kontrak  berupa  janji  yang  tidak  dapat dibatalkan  secara  sepihak,  dan  harus  dilaksanakan  apabila  persyaratan  yang disepakati  bersama  dipenuhi.