Pages

Ads 468x60px

Labels

Kamis, 28 November 2013

manajemen pendidikan


Manajemen Pendidikan Madrasah



Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia merupakan simbiosis mutualistis antara masyarakat Muslim dan madrasah itu sendiri. Secara historis kelahiran madrasah tidak bisa dilepaskan dari peran / partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan. Pendidikan madrasah di Indonesia yang lahir pada awal abad ke-20 dengan munculnya Madrasah Mambaul Ulum di Keraton Surakarta tahun 1905 dan Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Sumatera Barat tahun 1909 (Madrasah berdiri atas inisiatif dan realisasi dari pembaharuan Islam yang telah ada, yakni antara pengaruh pembaharuan Islam di Timur Tengah, pendidikan Barat dan tradisi pendidikan Islam di Indonesia (baca pesantren). Pembaharuan tersebut meliputi tiga hal, yaitu : usaha penyempurnaan sistem pendidikan pesantren, penyesuaian dengan sistem pendidikan Barat, dan menjembatani antara sistem pendidikan tradisional pesantren dan sistem pendidikan Barat.
Dengan kata lain, munculnya sistem pendidikan madrasah juga merupakan respon atas kebijakan dan politik pendidikan Hindia Belanda pada saat itu. Politik pendidikan Hindia Belanda yakni dengan membuka lebih luas kesempatan pendidikan bagi penduduk pribumi, yang semula hanya terbatas pada kaum bangsawan, disamping merupakan politik etik, balas budi, juga merupakan salah satu usaha pemerintah Hindia Belanda untuk menundukkan masyarakat pribumi melalui jalur pendidikan
Penerapan Manajemen Pendidikan Madrasah
Dengan ciri khas madrasah yang berbeda dengan pendidikan formal lainnya yang bawah naungan Depdiknas, sesungguhnya membawa angin segar bagi perubahan di berbagai aspek dan tidak justru minder dan takun untuk melakukan perubahan. Sehingga tujuan didiraknnya madrasah sebagai penguatan nilai-nilai akhlak bagi siswa dan penerapnnya di masyarakat dapat terealisasi dengan baik. setidaknya ada beberapa agenda pembaharuan pendidikan madrasah ke depan, diantaranya:
1.      Kurikulum. Untuk memenuhi tuntutan siswa dan masyarakat, perlu dilakukan pembaharuan kurikulum pada tiga aspek penting, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum harus didahului dengan kegiatan kajian kebutuhan (need assessment) secara akurat. Kajian kebutuhan tersebut dikaitkan dengan tuntutan era global, utamnya pendidikan yang berbasis pada kecakapan life skill. Pelaksanaan kurikulumnya menggunakan pendekatan kecerdasan majemuk (multiple Intelegence) dan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning). Sedangkan evaluasinya hendaknya menerapkan penilainnya menyeluruh terhadap semua kompetensi siswa(authentic assessment)
2.      Manajemen Sarana Prasarana Pendidikan. Untuk mendukung pelaksanaan kurikulum di atas, madrasah hendaknya mengupayakan tersedianya sumber belajar dan media pendidikan berbasis teknologi. Misalnya penggunaan literature digital dan berbagai ilmu agama dan umum. Perlu diketahui bahwa saat ini, banyak kitab-kitab dan hadis mu`tabar telah di CD- kan, sehingga memudahkan guru dan siswa dam mempelajarinya. Di samping itu juga, perlu dikenalkan teknologi informasi on-line, yaitu internet dimana saat ini menjadi sumber rujukan bagi masyarakat.
3.      Menajemen Pembelajaran. Di era demokaratisasi dan desentralisasi saat ini, maka proses pembelajaran sudah seharusnya berpusat pada siswa, dimana siswa bukan lagi dianggap obyek, melainkan subyek partisipasi pendidikan dan guru di posisi ini adalah sebagai fasilitator dan pembimbing siswa, sehingga tentu proses ini harus didukung dengan metode mengajar yang menciptakan iklim demokratis dan harmonisasi siswa dengan guru. Percepatan dan kompetitif siswa merupakan wujud dari pengelolaan pembelajaran, yaitu quantum teaching dan learning.
Melihat gambaran umum, eksistensi madrasah dalam pendidikan nasional masih dipertanyakan berbagai kalangan dengan berbagai problematikanya, tentu hal ini tidak menjadikan pesimistis bagi civitas madrasah, melainkan menjadi stimulant untuk melakukan upaya pembaharuan dalam manajemen pengelolaan pesantren, agar tujuan pendidikan madrasah dan nasional tercapai dengan baik. Pembenahan harus dilakukan diantaranya adalah leadership, manajemen kurikulum, pembelajaran, dan sarana prasarana. Banyak konsep yang diatawarkan sebagai sebuah alternatif dan tanpa harus menghilangkan cirri khas madrasah sebagai elan vital penguatan nilai-nilai relegius yang muara akhirnaya adalah menciptakan pribadi muslim yang intelektual dan survive untuk segala tantangan zaman. Akhirnya harapan pembaharuan segera terwujud dan tentu saja partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.
Manajemen merupakan suatu proses sosial yang direncanakan untuk menjamin kerjasama, partisipasi dan keterlibatan sejumlah orang dalam mencapai sasaran dan tujuan tertentu yang ditetapkan secara efektif.Manajemen juga dibutuhkan untuk semua tipe kegiatan yang diorganisasi dan dalam semua tipe organisasi termasuk Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal.
Di dalam praktek, manajemen dibutuhkan dimana saja orang-orang bekerja bersama (organisasi) untuk mencapai tujuan bersama. Madrasah merupakan bagian integral dari lembaga pendidikan dalam systempendidikan nasional dengan jenjang mulai dari pendidikan dasar (MI dan MTs) hingga pendidikan menengah (MA). Proses penyelenggaraan pendidikan di Madrasah pada dasarnya sama dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena Madrasah tidak terpisahkan dari system pendidikan nasional yang diharapkan mampu mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa, serta memiliki kemampuan dan keterampilan yang cukup untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi ataupun untuk terjun kedalam masyarakat.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, dan pendidikan merupakan salah satu aspek pembangunan dan sekaligus merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan nasional; oleh karena itu, pendidikan memiliki posisi strategis dalam segala segi pembangunan bangsa khususnya pada upaya pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia dilakukan dengan maksud untuk mewujudkan manusia pembangunan yang berbudi luhur, tangguh, cerdas dan terampil, mandiri dan memiliki rasa kesetiakawanan, bekerja keras, produktif dan inovatif, berdisiplin dan berorientasi kemasa depan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diselaraskan dengan persyaratan keterampilan, keahlian dan profesi yang dibutuhkan dalam semua sector pembangunan.
Dalam upaya melaksanakan sumber daya manusia, masalah peningkatan mutu pendidikan merupakan factor utama yang harus diperhatikan. Pidarta (2000:20) mengemukakan bahwa hambatan utama dalam pengembangan pendidikan bukan pada aspek keuangan, tetapi berada pada aspek manajemen. Manajemen merupakan suatu kekuatan utama dalam organisasi untuk mengatur atau mengkoordinasikan kegiatan sub sistem dan hubungannya dengan sistem.
Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat, dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther Gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama. Dikatakan sebagai kiat oleh Follet karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajern dan para professional dituntut oleh suatu kode etik.
Meskipun cenderung mengarah pada suatu focus tertentu, para pakar mengemukakan pendapatnya tentang pengertian manajemen antara lain adalah Siagian (2002:2) mengemukakan bahwa defenisi yang paling sederhana dan kalsik tentang manajemen adalah seni memperoleh hasil melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh orang lain. Terry (2003:9) mengemukakan bahwa manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan , dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upayanya yang terbaik melalui tindakan-tindakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dari beberapa batasan yang dikemukakan oleh para pakar tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah suatu usaha manajer dalam melakukan kegiatan-kegiatan manajerial dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya organisasi dengan bekerjasama dan melalui orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada suatu lembaga pendidikan formal termasuk Madrasah, Manajer dimaksud adalah Kepala Madrasah yang dibantu dengan staf tata usaha, guru-guru, peserta didik dengan masyarakat dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam menyelenggarakan pendidikan pada madrasah.
Penerapan fungsi-fungsi manajemen pada Madrasah dalam pengelolaan pendidikan sangat tergantung pada leader dan manajemen madrasah itu, dalam hal ini adalah kepala madrasah . Keberhasilan seorang manajer diukur berdasarkan kemampuannya menyelenggarakan fungsi-fungsi manajemen tersebut . (Siagian 2002:44). Seorang kepala sekolah pada hakekatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin dan seorang pengendali (Wahjosumidjo 2002: 96).
Dari uraian yang telah dikemukakan dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1.      Manajemen adalah suatu proses sosial yang direncanakan untuk menjamin kerjasama, partisipasi dan keterlibatan sejumlah orang dalam menjacapai sasaran dan tujuan tertentu yang ditetapkan secara efektif. Manajemen mengandung unsure bimbingan , pengarahan sekelompok orang terhadap pencapaian sasaran umum. Diamana manajemen meletakkan fungsinya pada interaksi orang-orang, baik yang berada didalam maupun diluar lembaga formal, atau yang berada di bawah maupun diatas posisi operasional seseorang dalam suatu organisasi
2.      Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, merupakan prata social yang mengalami perkembangan dari masa-kemasa yang biasanya diselenggarakan secara masal untuk umum dengan stadar kurikulum tertentu pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan pranata social, maka keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan menjadi mutlak diperlukan sebagaimana tertuang dalam paradigma baru tripusat pendidikan dimana semua orang tua dalam keluarga, kepala madrasah dan guru dimadrasah serta masyarakat bekerjasama mendidik anak-anak dengan baik. Untuk itu diperlukan pembenahan manajemen madrasah antara lain bidang ketenagaan, bidang keuangan, bidang perlengkapan, bidang keuangan, bidang proses beljar mengajar dan bidang hubungan masyarakat.
Lembaga pendidikan formal (madrasah) yang memiliki dan mengaplikasi-kan perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen adalah madrasah yang memiliki perencanaan yang komprehensif untuk semua komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di madrasah itu yang meliputi perencanaan perlengkapan, keuangan, ketenagaan dan pembela-jaran yang didalam perencanaan itu diorganisir menjadi perencanaan jangka pendek dalam kurung waktu satu tahun dan perencanaan jangka panjang yaitu dalam kurung waktu lima tahun.

0 komentar:

Posting Komentar