Manajemen Pendidikan Madrasah
Kehadiran madrasah sebagai lembaga
pendidikan Islam di Indonesia merupakan simbiosis mutualistis antara masyarakat
Muslim dan madrasah itu sendiri. Secara historis kelahiran madrasah tidak bisa
dilepaskan dari peran / partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Pendidikan madrasah di Indonesia yang lahir pada awal abad ke-20 dengan
munculnya Madrasah Mambaul Ulum di Keraton Surakarta tahun 1905 dan Sekolah
Adabiyah yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Sumatera Barat tahun 1909
(Madrasah berdiri atas inisiatif dan realisasi dari pembaharuan Islam yang
telah ada, yakni antara pengaruh pembaharuan Islam di Timur Tengah, pendidikan
Barat dan tradisi pendidikan Islam di Indonesia (baca pesantren). Pembaharuan
tersebut meliputi tiga hal, yaitu : usaha penyempurnaan sistem pendidikan
pesantren, penyesuaian dengan sistem pendidikan Barat, dan menjembatani antara
sistem pendidikan tradisional pesantren dan sistem pendidikan Barat.
Dengan kata lain, munculnya sistem
pendidikan madrasah juga merupakan respon atas kebijakan dan politik pendidikan
Hindia Belanda pada saat itu. Politik pendidikan Hindia Belanda yakni dengan
membuka lebih luas kesempatan pendidikan bagi penduduk pribumi, yang semula
hanya terbatas pada kaum bangsawan, disamping merupakan politik etik, balas
budi, juga merupakan salah satu usaha pemerintah Hindia Belanda untuk
menundukkan masyarakat pribumi melalui jalur pendidikan
Penerapan
Manajemen Pendidikan Madrasah
Dengan ciri khas madrasah yang berbeda dengan
pendidikan formal lainnya yang bawah naungan Depdiknas, sesungguhnya membawa
angin segar bagi perubahan di berbagai aspek dan tidak justru minder dan takun
untuk melakukan perubahan. Sehingga tujuan didiraknnya madrasah sebagai
penguatan nilai-nilai akhlak bagi siswa dan penerapnnya di masyarakat dapat
terealisasi dengan baik. setidaknya ada beberapa agenda pembaharuan pendidikan
madrasah ke depan, diantaranya:
1. Kurikulum. Untuk memenuhi tuntutan
siswa dan masyarakat, perlu dilakukan pembaharuan kurikulum pada tiga aspek
penting, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum
harus didahului dengan kegiatan kajian kebutuhan (need assessment) secara
akurat. Kajian kebutuhan tersebut dikaitkan dengan tuntutan era global, utamnya
pendidikan yang berbasis pada kecakapan life skill. Pelaksanaan
kurikulumnya menggunakan pendekatan kecerdasan majemuk (multiple
Intelegence) dan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and
learning). Sedangkan evaluasinya hendaknya menerapkan penilainnya
menyeluruh terhadap semua kompetensi siswa(authentic assessment)
2. Manajemen Sarana Prasarana
Pendidikan. Untuk mendukung pelaksanaan kurikulum di atas, madrasah hendaknya
mengupayakan tersedianya sumber belajar dan media pendidikan berbasis
teknologi. Misalnya penggunaan literature digital dan berbagai ilmu agama dan
umum. Perlu diketahui bahwa saat ini, banyak kitab-kitab dan hadis mu`tabar
telah di CD- kan, sehingga memudahkan guru dan siswa dam mempelajarinya. Di
samping itu juga, perlu dikenalkan teknologi informasi on-line,
yaitu internet dimana saat ini menjadi sumber rujukan bagi masyarakat.
3. Menajemen Pembelajaran. Di era
demokaratisasi dan desentralisasi saat ini, maka proses pembelajaran sudah
seharusnya berpusat pada siswa, dimana siswa bukan lagi dianggap obyek,
melainkan subyek partisipasi pendidikan dan guru di posisi ini adalah sebagai
fasilitator dan pembimbing siswa, sehingga tentu proses ini harus didukung
dengan metode mengajar yang menciptakan iklim demokratis dan harmonisasi siswa
dengan guru. Percepatan dan kompetitif siswa merupakan wujud dari
pengelolaan pembelajaran, yaitu quantum teaching dan learning.
Melihat gambaran umum, eksistensi madrasah dalam
pendidikan nasional masih dipertanyakan berbagai kalangan dengan berbagai
problematikanya, tentu hal ini tidak menjadikan pesimistis bagi civitas
madrasah, melainkan menjadi stimulant untuk melakukan upaya pembaharuan dalam
manajemen pengelolaan pesantren, agar tujuan pendidikan madrasah dan nasional
tercapai dengan baik. Pembenahan harus dilakukan diantaranya adalah leadership,
manajemen kurikulum, pembelajaran, dan sarana prasarana. Banyak konsep yang
diatawarkan sebagai sebuah alternatif dan tanpa harus menghilangkan cirri khas
madrasah sebagai elan vital penguatan nilai-nilai relegius yang muara akhirnaya
adalah menciptakan pribadi muslim yang intelektual dan survive untuk segala
tantangan zaman. Akhirnya harapan pembaharuan segera terwujud dan tentu saja
partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.
Manajemen merupakan suatu proses sosial yang direncanakan
untuk menjamin kerjasama, partisipasi dan keterlibatan sejumlah orang dalam
mencapai sasaran dan tujuan tertentu yang ditetapkan secara efektif.Manajemen
juga dibutuhkan untuk semua tipe kegiatan yang diorganisasi dan dalam semua
tipe organisasi termasuk Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal.
Di
dalam praktek, manajemen dibutuhkan dimana saja orang-orang bekerja bersama
(organisasi) untuk mencapai tujuan bersama. Madrasah merupakan bagian integral
dari lembaga pendidikan dalam systempendidikan nasional dengan jenjang mulai
dari pendidikan dasar (MI dan MTs) hingga pendidikan menengah (MA). Proses
penyelenggaraan pendidikan di Madrasah pada dasarnya sama dengan
penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang diselenggarakan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, karena Madrasah tidak terpisahkan dari system
pendidikan nasional yang diharapkan mampu mewujudkan manusia Indonesia yang
beriman dan bertaqwa, serta memiliki kemampuan dan keterampilan yang cukup
untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi ataupun untuk terjun kedalam
masyarakat.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, dan pendidikan
merupakan salah satu aspek pembangunan dan sekaligus merupakan syarat mutlak
untuk mewujudkan pembangunan nasional; oleh karena itu, pendidikan memiliki
posisi strategis dalam segala segi pembangunan bangsa khususnya pada upaya
pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia dilakukan
dengan maksud untuk mewujudkan manusia pembangunan yang berbudi luhur, tangguh,
cerdas dan terampil, mandiri dan memiliki rasa kesetiakawanan, bekerja keras,
produktif dan inovatif, berdisiplin dan berorientasi kemasa depan untuk
menciptakan kehidupan yang lebih baik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia
diselaraskan dengan persyaratan keterampilan, keahlian dan profesi yang
dibutuhkan dalam semua sector pembangunan.
Dalam upaya melaksanakan sumber daya manusia, masalah
peningkatan mutu pendidikan merupakan factor utama yang harus diperhatikan.
Pidarta (2000:20) mengemukakan bahwa hambatan utama dalam pengembangan
pendidikan bukan pada aspek keuangan, tetapi berada pada aspek manajemen.
Manajemen merupakan suatu kekuatan utama dalam organisasi untuk mengatur atau
mengkoordinasikan kegiatan sub sistem dan hubungannya dengan sistem.
Manajemen
sering diartikan sebagai ilmu, kiat, dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh
Luther Gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang
secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama.
Dikatakan sebagai kiat oleh Follet karena manajemen mencapai sasaran melalui
cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan tugas. Dipandang sebagai
profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu
prestasi manajern dan para professional dituntut oleh suatu kode etik.
Meskipun
cenderung mengarah pada suatu focus tertentu, para pakar mengemukakan
pendapatnya tentang pengertian manajemen antara lain adalah Siagian (2002:2)
mengemukakan bahwa defenisi yang paling sederhana dan kalsik tentang manajemen
adalah seni memperoleh hasil melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh
orang lain. Terry (2003:9) mengemukakan bahwa manajemen mencakup kegiatan untuk
mencapai tujuan , dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upayanya
yang terbaik melalui tindakan-tindakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dari
beberapa batasan yang dikemukakan oleh para pakar tersebut dapat disimpulkan
bahwa manajemen adalah suatu usaha manajer dalam melakukan kegiatan-kegiatan
manajerial dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya organisasi dengan
bekerjasama dan melalui orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pada suatu lembaga pendidikan formal termasuk Madrasah, Manajer dimaksud adalah
Kepala Madrasah yang dibantu dengan staf tata usaha, guru-guru, peserta didik
dengan masyarakat dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam
menyelenggarakan pendidikan pada madrasah.
Penerapan
fungsi-fungsi manajemen pada Madrasah dalam pengelolaan pendidikan sangat
tergantung pada leader dan manajemen madrasah itu, dalam hal ini adalah kepala
madrasah . Keberhasilan seorang manajer diukur berdasarkan kemampuannya
menyelenggarakan fungsi-fungsi manajemen tersebut . (Siagian 2002:44). Seorang
kepala sekolah pada hakekatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin
dan seorang pengendali (Wahjosumidjo 2002: 96).
Dari uraian yang
telah dikemukakan dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1.
Manajemen adalah suatu proses sosial yang direncanakan
untuk menjamin kerjasama, partisipasi dan keterlibatan sejumlah orang dalam
menjacapai sasaran dan tujuan tertentu yang ditetapkan secara efektif.
Manajemen mengandung unsure bimbingan , pengarahan sekelompok orang terhadap
pencapaian sasaran umum. Diamana manajemen meletakkan fungsinya pada interaksi
orang-orang, baik yang berada didalam maupun diluar lembaga formal, atau yang
berada di bawah maupun diatas posisi operasional seseorang dalam suatu
organisasi
2.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, merupakan
prata social yang mengalami perkembangan dari masa-kemasa yang biasanya
diselenggarakan secara masal untuk umum dengan stadar kurikulum tertentu pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan
pranata social, maka keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan menjadi
mutlak diperlukan sebagaimana tertuang dalam paradigma baru tripusat pendidikan
dimana semua orang tua dalam keluarga, kepala madrasah dan guru dimadrasah
serta masyarakat bekerjasama mendidik anak-anak dengan baik. Untuk itu diperlukan
pembenahan manajemen madrasah antara lain bidang ketenagaan, bidang keuangan,
bidang perlengkapan, bidang keuangan, bidang proses beljar mengajar dan bidang
hubungan masyarakat.
Lembaga pendidikan formal (madrasah) yang memiliki dan
mengaplikasi-kan perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen adalah
madrasah yang memiliki perencanaan yang komprehensif untuk semua komponen yang
terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di madrasah itu yang meliputi
perencanaan perlengkapan, keuangan, ketenagaan dan pembela-jaran yang didalam
perencanaan itu diorganisir menjadi perencanaan jangka pendek dalam kurung
waktu satu tahun dan perencanaan jangka panjang yaitu dalam kurung waktu lima
tahun.
0 komentar:
Posting Komentar